Sustainability Report Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Sesuai Aturan OJK
- Life Cyle Indonesia

- Aug 5
- 2 min read

Banyak perusahaan masih bertanya, "Apakah sustainability report wajib dibuat?" atau "Siapa yang wajib membuat sustainability report?" Pertanyaan ini semakin sering muncul seiring meningkatnya perhatian terhadap isu Environmental, Social, and Governance (ESG) serta tuntutan transparansi dari investor, regulator, dan masyarakat.
Jawabannya: Tidak semua perusahaan wajib membuat sustainability report. Namun, bagi perusahaan tertentu, laporan ini merupakan kewajiban hukum. Memahami batas aturan ini penting agar perusahaan tidak hanya patuh secara hukum (compliance), tetapi juga mampu memanfaatkan transparansi ESG untuk meningkatkan nilai bisnis.
Apa Itu Sustainability Report?
Sustainability report atau laporan keberlanjutan adalah laporan non-keuangan yang menjelaskan bagaimana perusahaan mengelola dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dari kegiatan usahanya.
Berbeda dengan laporan keuangan yang berfokus pada kinerja finansial, sustainability report memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai praktik keberlanjutan perusahaan, seperti:
penggunaan energi, pengelolaan limbah,
emisi gas rumah kaca
kesehatan dan keselamatan kerja
tata kelola perusahaan,
dan topik lain terkait keberlanjutan
Penyusunan sustainability report juga membantu perusahaan mengomunikasikan kinerja ESG secara lebih transparan kepada investor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.
Siapa yang Wajib Menyusun Sustainability Report di Indonesia?
Di Indonesia, kewajiban penyusunan sustainability report diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (POJK 51/2017)dan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
Berdasarkan POJK 51/2017, pihak yang diwajibkan menyusun dan mempublikasikan sustainability report meliputi:
Lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
Perusahaan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Emiten, yaitu perusahaan yang menawarkan efek (surat hutang, saham, obligasi) kepada masyarakat dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Laporan tersebut disampaikan kepada OJK dan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas penerapan keuangan berkelanjutan.
Bagaimana dengan Perusahaan yang Belum Wajib?
Walaupun belum diwajibkan oleh regulasi, semakin banyak perusahaan yang secara sukarela menyusun sustainability report. Hal ini didorong oleh meningkatnya permintaan informasi ESG dari investor, pelanggan, mitra bisnis, hingga lembaga pembiayaan.
Selain itu, berbagai standar internasional seperti Global Reporting Initiative (GRI) maupun perkembangan standar pelaporan keberlanjutan global menunjukkan bahwa transparansi ESG semakin menjadi bagian dari praktik bisnis modern.
Mengapa Sustainability Report Semakin Penting?
Saat ini, sustainability report bukan hanya digunakan untuk memenuhi regulasi. Bagi banyak perusahaan, sustainability report juga menjadi sarana untuk:
menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab;
meningkatkan transparansi kepada investor dan pemangku kepentingan;
mengidentifikasi risiko dan peluang terkait aspek ESG;
memperkuat reputasi dan kepercayaan terhadap perusahaan.
Dengan kata lain, Sustainability Report tidak hanya berbicara tentang kepatuhan, tetapi juga tentang bagaimana perusahaan membangun nilai jangka panjang.
Di Life Cycle Indonesia (LCI), kami telah mendampingi berbagai perusahaan dalam menyusun Sustainability Report sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Untuk mendukung proses tersebut, kami juga menghadirkan easySR, platform digital yang membantu perusahaan mengelola data ESG secara lebih terstruktur, memantau progres penyusunan laporan, serta mempermudah kolaborasi antar departemen.
Dengan persiapan yang tepat dan sistem yang mendukung, penyusunan Sustainability Report dapat menjadi proses yang lebih efisien sekaligus memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Comments